Selasa, 12 Agustus 2008

CORPORATE TAX PLANNING - pengantar

ada dua istilah yang sering dibahas berkaitan dengan tax planning yaitu tax avoidance dan tax evasion. tax avoidance itu ngeles dari kewajiban pajak dengan cara tidak melanggar hukum (formal dan materiil), dengan cara memanfaatkan celah hukum pajak baik lokal atau international. sedangkan tax evasion itu memang menggelapkan pajak. lalu ada istilah aggresive tax planning.

tax planning itu sendiri hanya bagian dari strategic planning perusahaan dalam meningkatkan firm value. kalau ada yang berpendapat bahwa tax planning itu bertujuan mengecilkan pajak maka perusahaan tidak usah meningkatkan penjualannya-->sales kecil->laba kecil->pajak kecil. tapi dalam bisnis ternyata tidak demikian. perusahaan harus beradaptasi dan tumbuh agar tetap bertahan. jadi seharusnya tujuan dari tax planning itu adalah mengoptimumkan pajak. caranya? yang paling jelas ya memanfaatkan semua fasilitas perpajakan yang telah disediakan pemerintah. tapi intensif pajak ternyata hanya salah satu dari banyak faktor stimulus bisnis. kesimpulan tentative, adalah tidak mudah mengoptimumkan Rp 1,00 dari tax planning. pertimbankan cost and benefit, dan juga resiko bisnis dari penerapan tax planning.

koala - advertising

koala - advertising